BAB IV
KERANGKA DASAR,
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka
Dasar Kurikulum
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum,
Kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1. Komponen Mata Pelajaran
a. kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata
pelajaran disajikan pada:
Tabel 1
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral
sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran
dim wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan
patriotisme bela negara, peugliargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosi&l, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu
Pengetahuan dan teknologi
|
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada MTs dimaksudkan untuk
memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan
berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata
pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan
ekspresi, balk dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5
|
Jasmani,
Olahraga dan
Kesehatan
|
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada MTs dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup
sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat
yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan
seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba,
HTV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang pctensial untuk
merubah.
|
2. Komponen
Muatan Lokal
Muatan lokal dimaksudkan untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas madrasah dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang matermya tidak dapat dikelompokkan ke
dalam mata pelajaran yang ada.
3. Komponen
Pengembangan Diri
Pengembangan diri dimaksudkan untuk
meinberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi madrasah.
B.
Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawryah
Numrrodhiyah Pemerintah Provinsi Jambi
Struktur kurikulum merupakan pola dan
susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap
satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang haras dikuasai peserta didik
sesuai dengan bebau belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi
yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum Madrasah Tsanawiyah
Nururrodhiyah Kota Jambi meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam
satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas
IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan
standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Kurikulum
Madrasah Tsanawiyah Nururrodhiyah Kota Jambi memuat 14 mata pelajaran, muatan
lokal, dan pengembangan din seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan
ke dalam mata pelajaran yang ada. Subtansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang hams diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing
oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b. Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada Madrasah Tsanawiyah Nururrodhiyah Kota Jambi
merupakan "IPA Terpadu" dan "IPS Terpadu"
c. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pembeiajaran per minggu secara keseluruhan.
d. Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e. Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Tabel 2
Struktar Kurikulura Madrasah Tsanawiyah
Berdasarkan
Edaran Dirjen Pendidlkan Islam
Nomor:
DJ.H.I/PP.OO/Ed/681/2006, tanggal :
01-08-2006
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
5. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
6. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan
Alam
|
4
|
4
|
4
|
8. Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4
|
4
|
4
|
9. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan
/ Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
MuatanLokal
|
2
|
2
|
2
|
C.
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 3
Struktur Kurikulum
Madrasah Tsanawiyah Nururrodhiynli Pemerintab
Provinsi Jambi
(Modifikasi)
Hasil Workshop KTSP MTs. Nururrodhiyah
pada tgl 30-3 1 Juli 2008
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi
Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1 .
Pendidikan Agama
|
|||
a. Qur'an Hadits
|
2
|
2
|
2
|
b. Aqidah
Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
d. SKI
|
2
|
2
|
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
5.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
6.
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
7.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
8.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
9.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan /
Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
|
2
|
o
|
2
|
C. Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
40
|
40
|
40
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang haras ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada
setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi
yang hams dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum
dalam struktur kurikulum.
Kompetensi yang
dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar